Politikus Partai Demokrat (PD) Angelina Sondakh telah resmi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games Palembang pada Jumat pekan lalu.
Pascapenetapan dirinya, rumah mantan Putri Indonesia yang beralamat di Taman Cilandak III, Jakarta Selata ini nampak sepi. Pantauan okezone, para awak media masih setia menunggui rumah kediaman Angie .
Rumah berpagar warna hitam tersebut masih nampak tertutup rapat. Di kejauhan hanya terlihat dua mobil jenis Kijang Innova berwarna coklat muda dan Toyota Avanza warna hitam yang terparkir di depan rumahnya. Mobil tersebut tengah dicuci oleh seorang pria.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wasekjen Partai Demokrat Angelina Sondakh menjadi tersangka dalam kasus korupsi Wisma Atlet.
Menurut Abraham, Angelina menjadi tersangka dan dijerat dengan Pasal 5 Ayat 2 atau Pasal 11 atau Pasal 12 Huruf a, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 99 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Namun hingga kini Angie masih belum ditahan.
Meski telah berstatus tersangka korupsi, janda dari Adjie Massaid ini masih menikmati seluruh fasilitas sebagai anggota DPR, termasuk gaji Rp51,5 juta per bulan. Partai Demokrat tidak akan memberhentikan Angie dengan mekanisme pergantian antar waktu sebelum syarat-syarat yang diatur dalam undang-undang terpenuhi.
No comments:
Post a Comment